Balap Liar di Pasuruan, Puluhan Remaja Dihukum Jalan Kaki

Puluhan anak-anak muda dihukum jalan kaki setelah terjaring operasi balap liar di Kota Pasuruan. (metrotv) Puluhan anak-anak muda dihukum jalan kaki setelah terjaring operasi balap liar di Kota Pasuruan. (metrotv)

PASURUAN: Aksi balap liar di Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan, Jawa Timur dibubarkan aparat kepolisian Polres Pasuruan Kota, Minggu dini hari, 14 Februari 2021.

Selain membubarkan paksa, sebanyak 36 anak-anak muda juga dihukum jalan kaki menuntun motornya. Sambil bertelanjang dada mereka berjalan kaki menuju Mapolres Pasuruan Kota.

"Balap liar ini  sudah meresahkan masyarakat dan menganggu kenyamanan warga. Apalagi wilayah Pasuruan juta sedang menjalankan PPKM Mikro, " ujar Kapolres  Pasuruan Kota, AKBP Arman.

Saat ini, 36 pemuda yang diamankan  sudah dipulangkan ke rumah orangtua masing-masing. Namun seluruh sepeda motor yang terjaring  petugas masih berada di Halaman Mapolres Pasuruan Kota.

"Jika ada yang mau mengambil sepeda motornya, maka harus dilengkapi dengan surat-surat kendaraan. Kita minta orang tua juga mengawasi anak-anaknya, jangan berkerumun, apalagi balap liar, " ucapnya.


(TOM)