PASURUAN: Aksi balap liar di Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan, Jawa Timur dibubarkan aparat kepolisian Polres Pasuruan Kota, Minggu dini hari, 14 Februari 2021.
Selain membubarkan paksa, sebanyak 36 anak-anak muda juga dihukum jalan kaki menuntun motornya. Sambil bertelanjang dada mereka berjalan kaki menuju Mapolres Pasuruan Kota.
"Balap liar ini sudah meresahkan masyarakat dan menganggu kenyamanan warga. Apalagi wilayah Pasuruan juta sedang menjalankan PPKM Mikro, " ujar Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman.
Saat ini, 36 pemuda yang diamankan sudah dipulangkan ke rumah orangtua masing-masing. Namun seluruh sepeda motor yang terjaring petugas masih berada di Halaman Mapolres Pasuruan Kota.
"Jika ada yang mau mengambil sepeda motornya, maka harus dilengkapi dengan surat-surat kendaraan. Kita minta orang tua juga mengawasi anak-anaknya, jangan berkerumun, apalagi balap liar, " ucapnya.
(TOM)