Clicks: Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), terdapat empat hal yang difokuskan dalam pembangunan ekonomi syariah di Indonesia. Keempatnya adalah pengembangan industri produk halal, pengembangan industri keuangan syariah, pengembangan dana sosial syariah, dan pengembangan perluasan kegiatan usaha syariah atau bisnis syariah.
“Berkaitan dengan pengembangan industri produk halal, bersama Menko Perekonomian dan Menteri Perindustrian telah dirintis pembentukan kawasan industri halal (KIH). Seluruh layanan yang berhubungan dengan kehalalan produk berada di dalam satu atap,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam acara Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Peresmian Brand Ekonomi Syariah yang disiarkan secara langsung melalui akun YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 25 Januari 2021.
Dalam mendorong pengembangan dana sosial syariah, pemerintah meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GWNU). Wakaf dianggap memiliki dimensi ekonomi, karena dapat dijadikan instrumen dalam mengatasi kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Badan Wakaf Indonesia (BWI), potensi wakaf Indonesia mencapai Rp180 triliun per tahun. Namun, potensi wakaf itu belum digunakan secara optimal. Sehingga diharapkan melalui GWNU, pemanfaatan wakaf akan lebih meluas dan modern.
“Pemanfaatan wakaf masih lebih banyak digunakan untuk bidang sosial peribadatan, yaitu untuk penyediaan masjid, madrasah, dan makam,” ucap Ma’ruf.
(SYI)