Crazy Rich Surabaya Ditangkap Terkait Kasus Penipuan Robot Treding

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

MALANG : Polresta Malang Kota menangkap Dinar Wahyu Saptian Dyfrig atau Wahyu Kenzo dalam kasus penipuan robot trading auto trade gold (ATG) yang dikelola oleh PT. Pansaky Berdikari Bersama. Diduga, korban Crazy Rich Surabaya ini mencapai 141 investor dengan total kerugian mencapai Rp15 miliar.

“Benar WK sudah diamankan dan ditahan di Polresta dalam perkara robot trading ATG. Menunggu besok (detail pengungkapan) akan dirilis Kapolda,” kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa 7 Maret 2023.

Buher, sapaannya, enggan menjelaskan secara rinci lokasi penangkapan pengusaha asal Kota Pahlawan itu. "Detailnya nanti siang disampaikan di Polda Jatim. Polda yang akan merilis," tutupnya.

baca juga : Tak Mampu Merawat, Pasutri di Banyuwangi Buang Bayi di Warung Kopi

 


(ADI)

Berita Terkait