Sebulan Rp 12 Juta, Preman Mojokerto Diringkus Polisi

Rilis premanisme di Mapolres Mojokerto, Jawa Timur. Medcom.id/Tamam Mubarok Rilis premanisme di Mapolres Mojokerto, Jawa Timur. Medcom.id/Tamam Mubarok

MOJOKERTO: Lima preman di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, ditangkap polisi. Salah satu tersangka mengaku sebulan bisa menghasilkan Rp12 juta dari hasil memalak para sopir.

Preman bernama Khoirul Basori, 33, pemuda asal Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto dan Polsek Ngoro, saat memeras seorang sopir truk yang bongkar muatan di PT Indoworld kasawan Ngoro Industri Persada (NIP).

"Tersangka kedapatan melakukan pungli kepada para sopir truk yang bongkar barang. Nominalnya sebesar Rp10.000," kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander saat jumpa pers di kantornya, Senin, 14 Juni 2021.

Saat dilakukan penggeledahan di tubuhnya, Khoirul kedapatan membawa Rp680.000 beserta kuitansi berstempel karang taruna Desa Lolawang. Kuitansi itu seakan menjadi legalitas Khoirul untuk menjalankan aksinya meminta uang ke para sopir.

BACA: Percepat Vaksinasi, Polisi dan TNI di Mojokerto Gendong Lansia

"Tersangka ini beroperasi sejak tahun 2013 lalu. Itu berarti sudah 8 tahun ini. Setiap bulannya ia memperoleh sekitar Rp12 juta," imbuh Dony.

Selain menangkap Khoirul, polisi juga meringkus empat pelaku premanisme proyek pabrik di kawasan Ngoro. Mereka adalah Andrianto, 30; Heri K, 33; Suhut, 57; Sudarmawan, 37.

Mereka juga masih warga Desa Lolawang. Kawanan ini diringkus karena mengambil paksa barang-barang proyek pembangunan PT Murinda.

"Pihak perusahaan mengaku diancam jika barang seperti besi dan sebagainya itu tidak diserahkan, proyek akan dihentikan," imbuh mantan Kapolresta Malang ini.

Akibat ulahnya para preman itu dikenakan pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Dony menegaskan tak akan ada lagi aktivitas premanisme di Kabupaten Mojokerto.

"Kami tak segan menindak tegas premanisme yang mengganggu iklim investasi untuk pemasukan negara," tegas Dony.


(TOM)

Berita Terkait