3 Korban Pencabulan Pemilik Sekolah SPI Divisum

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

MALANG : Tiga siswi korban pencabulan oleh pemilik sekolah SPI di Kota Batu menjalani tes visum, Senin 31 Mei 2021. Ketiga korban ini menjalani tes visum didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Batu.

"Sejauh ini peran kita, kita berikan pendampingan tiga aspek, mulai pendampingan psikologis, hukum, dan medikologis," kata Kepala DP3AP2KB Kota Batu MD Furqon.

Furqon menyebut untuk pendampingan hukum dan psikologis sudah berjalan, dan kini pihaknya tengah berfokus memberikan pendampingan medikologis, termasuk mendampingi tiga korban yang melapor untuk melakukan visum, guna melengkapi laporan ke Polda Jatim.

Pihaknya berkomitmen untuk memberikan pendampingan kepada para terduga korban, dan membantu langkah penegak hukum mengungkap dugaan kasus kekerasan seksual dan fisik yang dilakukan salah pemilik sekolah ternama di Kota Batu ini. Ia juga meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berlangsung di Polda Jawa Timur.

"Kami hormati proses hukum yang sedang berlangsung. Kita beri kesempatan aparat penegak hukum untuk bekerja seoptimal dan sebaik mungkin," ujarnya.

BACA JUGA : Bejat!, Guru Silat Surabaya Cabuli 2 Muridnya

Terkait apakah pihaknya bakal mendirikan posko pengaduan dan meminta keterangan sekolah, guna mengantisipasi adanya korban lain yang ingin mengadu, MD Furqon hanya mengungkapkan bahwa kewenangan itu bukan ada di pihaknya melainkan kewenangan kepolisian.

"Kewenangan kita adalah melakukan pendampingan hukum, psikologis, dan medikologis. Menanyai sekolah adalah bagian dari proses penyelidikan yang menjadi kewenangan Penyidik Polda Jawa Timur," katanya.

Diketahui Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), pada Sabtu 29 Mei 2021 melaporkan temuan adanya dugaan kejahatan luar biasa kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. Kekerasan itu, diduga dilakukan oleh pemilik salah satu sekolah di wilayah Kota Batu.

Pemilik sekolah tersebut, dituding melakukan kekerasan seksual, fisik, verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap belasan hingga puluhan siswa. Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait, melaporkan temuan itu kepada Polda Jawa Timur.

Komnas PA mendapatkan laporan pada pekan lalu, dari salah seorang korban. Setelah itu, Komnas PA melakukan tindak lanjut dengan mengumpulkan keterangan lain dari siswa, dan alumni yang tersebar di Indonesia.

Berdasar catatan Komnas PA, setidaknya sudah ada 15 orang siswa yang mengaku menjadi korban kekerasan tersebut. Pada saat melapor ke Polda Jawa Timur, Komnas PA mendampingi tiga orang siswa yang merupakan korban kekerasan tersebut.


(ADI)