Keroyok Warga Jombang, 48 Pesilat Digulung Polisi

Puluhan pesilat diamankan di Lapangan Mapolres Jombang usai peristiwa pengeroyokan. (metrotv) Puluhan pesilat diamankan di Lapangan Mapolres Jombang usai peristiwa pengeroyokan. (metrotv)

JOMBANG: Sebanyak 48 anggota perguruan silat di Jombang, Jawa Timur ditangkap polisi setelah mengeroyok dua orang warga hingga  terluka parah. Mereka ditangkap di beberapa desa saat sweping.  

Puluhan pesilat yang ditangkap polisi ini, langsung digiring ke lapangan Mapolres Jombang, dijalan Wahid Hasyim, Jumat 17 Desember 2021. Para  pesilat ini rata-rata merupakan warga Kediri, Mojokerto, Tulungagung, Nganjuk, Bojonegoro, Tuban, hingga Sidoarjo dan Surabaya.

Kasatreskim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan mengatakan, 48 anggota perguruan silat itu ditangkap akibat mereka terlibat pengeroyokan terhadap dua orang warga.

"Pengeroyokan terjadi di Jl Wahid Hasyim, saat para pelaku melakukan konvoi sepeda motor, " ujarnya.

BACA: Gerebek Istri Mesum di Hotel, Selingkuhan Ternyata Saudara Suami

Dari hasil penyelidikan polisi, konvoi tersebut sengaja diagendakan dan disebar melalui himbauan di dalam grup para pelaku. Konvoi berisi soal ajakan balas dendam atas kabar salah seorang rekan mereka dipukuli oleh sekelompok pemuda.

"Dari 48 orang yang diamankan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi pelaku utama dalam pengeroyokan, " ucapnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun. Sementara pelaku lain akan dikembalikan untuk dilakukan pembinaan akibat masih dibawa umur.


(TOM)

Berita Terkait