Keluarga Korban Tembok Roboh Nganjuk Minta Ganti Rugi

Petugas mengevakuasi jasad korban yang tertimbun dinding gudang kosong. ( Foto / Metro TV) Petugas mengevakuasi jasad korban yang tertimbun dinding gudang kosong. ( Foto / Metro TV)

NGANJUK : Keluarga korban tembok roboh di Desa Guyangan, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk menuntut pemilik bangunan ganti rugi kepada para korban. Sedikitnya ada lima bangunan warung dan tempat karaoke yang hancur tertimpa tembok gudang tersebut.

"Kabarnya hari ini pemilik gudang datang. Tadi malam sudah dipanggil oleh Polsek. Warga inginnya ada ganti rugi," kata Kepala Desa Guyangan, Murdianto, Rabu 3 Maret 2021.

Murdianto mengatakan, korban tewas akibat musibah ini sudah dipulangkan kepada keluarganya. Sementara korban luka masih menjalani perawatan di rumah sakit. Saat ini warga dibantu petugas juga sedang membersihkan bangunan yang rusak akibat tembok ambruk tersebut.

Murdianto mengatakan, saat kejadian para korban sedang berada di bagian belakang warungnya. Ada yang sedang mandi dan tidur. Akibatnya, begitu tembok gudang di belakang warung roboh mereka langsung tertimpa.

Salah satu pemilik warung, Sukarmi warga asal Ngancar, Kediri tewas di tempat. Sementara, Lisa, pemilik warung lainnya menderita luka-luka.

"Total ada lima warung kopi dan karaoke yang hancur. Untungnya mayoritas pemilik warung dan para pengunjungnya berhasil menyelamatkan diri," ujarnya.
Diketahui, tembok gudang milik salah seorang pengusaha di Desa Guyangan, Kecamatan Bagus, Kabupaten Nganjuk, ambruk. Selain diamakan usia, ambruknya  bangunan dipicu hujan dan angin kencang.

 


(ADI)