JAKARTA : Pandemi virus korona (covid-19) berdampak pada anak. Kasus kekerasan pada anak menjamur saat wabah covid-19.
Sekretaris Deputi bidang Perlindungan Anak Dermawan menyebut ada 3.087 laporan kekerasan anak sejak 1 Januari 2020 hingga 19 Juni 2020.
"Kekerasan terhadap anak perempuan lebih dominan," katanya.
Sebanyak 2.454 anak perempuan menjadi korban kekerasan. Sementara itu, 965 anak laki-laki menjadi korban. Jenis kekerasan beragam, 852 anak mengalami kekerasan fisik, 768 anak mengalami kekerasan psikis, dan 1.848 anak mengalami kekerasan seksual.
Selanjutnya, 50 anak menjadi korban eksploitasi, 60 anak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan 228 anak menjadi korban penelantaran.
Dermawan menyebut ada sejumlah faktor memengaruhi peningkatan kasus. Salah satunya metode belajar daring. Namun, Dermawan tidak memerinci kaitan proses belajar daring dengan kasus kekerasan anak.
Faktor lain yakni peningkatan aktivitas anak-anak di media sosial (medsos) dan internet saat pandemi. Dermawan menyebut akses anak ke dunia maya kadang tak tersaring, sehingga konten-konten tak layak ikut terakses.
(ADI)