Masya Allah, Bocah Penderita Hidrosefalus Bisa Hafal Al-Quran Cuma Lewat HP

Naqila melantunkan ayat suci Al-Quran dalam pangkuan ibunya. (metrotv) Naqila melantunkan ayat suci Al-Quran dalam pangkuan ibunya. (metrotv)

PROBOLINGGO: Selalu ada kelebihan dibalik sebuah keterbatasan. Itu dibuktikan seorang anak penderita hidrosefalus di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Hanya tiga bulan, anak berkebutuhan khusus tersebut mampu menghafal Al-Qur'an.

Hebatnya lagi, bocah berusia tujuh tahun bernama  Naqila Aufa Onasa itu bisa melakukan hafalan Al-Qur'an hingga juz 30 itu hanya dengan mendengarkan lantunan ayat suci dari handphone.

Putri semata wayang pasutri Tinasan dan Sri Watini, warga Desa Tandonsentul,  Kecamatan Lumbang itu mengisi waktu pagi dan sore hari dengan selalu mendengarkan bacaan Al-Qur'an.

Cara menghafalnya sangat sederhana, yakni dengan mendengarkan murottal Al-Qur'an dari perangkat gawai. Namun kelebihan anak berkebutuhan khusus tersebut tak perlu diragukan lagi. Pendengaran dan ingatnya tajam.

Hanya dalam waktu tak kurang dari tiga bulan, Naqila telah mampu menghafalkan Al-Qur'an juz ke-30.  Selain bacaan Al-qur'an, setiap nama surah pada juz ke-30 mampu dihafal Naqila dengan baik.

BACA: Galau Soal Jodoh, Coba Baca Doa dan Ayat-ayat Al-Quran Ini

"Mendengarkan bacaan Al-Qur'an bagi Naqila disarankan oleh pengasuh Ponpes Al-Haqiqy, " ucap Tinasan ayah Naqila yang sehari-hari mengabdikan dirinya untuk pesantren tersebut.

BPJS Diblokir

Dengan kondisinya yang memiliki keterbatasan itu, Naqila termasuk anak yang berbakat dalam menghafalkan Al-Qur'an. Namun ironisnya, kondisi kesehatan Naqila kini sedang terancam.

Sebab keanggotaan BPJS Kesehatan Naqila terblokir lantaran orang tuanya tak sanggup membayar beban biaya premi bulanan.  Meski bantuan dari Dinas Sosial sudah tersalurkan.

Sebenarnya,  perubahan status keanggotaan BPJS  dari Mandiri ke BPJS  yang ditanggung pemerintah sudah beberapa kali diurus. Namun upaya orang tua Naqila gagal  gagal dengan alasan tidak dapat dialihkan.

"Sejak BPJS diblokir jarang melakukan terapi ke rumah sakit. Saya sudah mengurus untuk perubahan status BPJS tapi katanya tidak bisa, " keluh Tinasan.

Kini, keluarga Naqila berharap pemerintah Kabupaten Probolinggo memberikan akses layanan BPJS gratis yang ditanggung pemerintah, sehingga naqila dapat terus melakukan terapi pengobatan untuk kesembuhannya.

Selain itu, biaya transportasi menuju rumah sakit terapi syaraf juga diharapkan datang dari para relawan dan donatur yang dapat membantunya. Semoga...


(TOM)

Berita Terkait