Arena Judi Merpati Digerebek Polisi, Amankan 1 Orang

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Agung Kurnia memimpin penggerebakan arena judi burung di Tambaksari (Foto/ Metro TV) Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Agung Kurnia memimpin penggerebakan arena judi burung di Tambaksari (Foto/ Metro TV)

SURABAYA : Ratusan petugas gabungan dari Satreskrim dan Samapta Polrestabes Surabaya menggelar operasi judi burung merpati di tanah lapang Bronggalan dan Ploso, Tambaksari, Rabu 20 Oktober 2021. Operasi dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga yang mengaku resah dengan praktik judi burung merpati itu.

"Kami mengecek ke lokasi, ternyata sedang tidak ada kegiatan (perjudian)," ujar Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, AKP Agung Kurnia Putra.

Petugas gabungan sempat mengamankan satu orang saksi, yaitu pengurus atau penjaga pagupon (kandang burung merpati) yang dicurigai melakukan kegiatan perjudian. "Yang bersangkutan kami bawa ke kantor untuk menjalani pemeriksaan," tambah Alumni Akpol Tahun 2013 itu.

Agung menjelaskan, judi burung merpati itu bisa dilaksanakan ketika ada event tertentu seperti weekend atau hari libur. "Jadi, enggak setiap saat ada. Kami cek sekarang, karena tanggal merah," imbuh dia.

Baca Juga : Bikin Resah, Pria di Banyuwangi Onani Sambil Naik Motor

Judi merpati yang biasa dimainkan di tempat tersebut yaitu adu kecepatan pulang ke kandang masing-masing. "Misalnya, dari pagupon Lapendos dan Drenges taruhan ada dua burung dilepas. Yang duluan sampai itu yang menang. Taruhannya ke dua merpati itu," kata Agung.

Untuk sementara waktu, pihaknya memberikan penyuluhan kepada warga sekitar agar tidak melakukan kegiatan perjudian. Dia juga menjelaskan apabila terbukti, yang terlibat bisa diancam jeratan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian.

"Kalau untuk pembongkaran pagupon-pagupon di sini, kami koordinasikan dengan Satpol PP," tandasnya


(ADI)