JOMBANG: Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur nekat menjadi begal kendaraan bermotor di sejumlah tempat. Dari keduanya, polisi menyita barang bukti berupa belasan sepeda motor hingga senjata tajam.
Ironisnya, saat melancarkan aksinya, keduanya mengajak beberapa anak di bawah umur. Pasutri ini bernama Angga Dwisaputro, 20 tahun, dan Nena Fernada Setyoningsih, 19 tahun, Polisi menangkap keduanya di rumahnya kawasan Kecamatan Kabuh, Jombang.
Dari tangan mereka, polisi menyita 13 kendaran bermotor berbagai merek hasil dari kejahatan pelaku di 6 lokasi yang berbeda. Tak hanya sepeda motor, polisi juga menyita tiga mesin motor siap jual serta satu buah senjata tajam yang digunakan pelaku melancarkan aksinya.
BACA: Ditinggal Wudhu, Tas Jamaah Masjid Digondol Maling
Menurut Kasatreksirm Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha, modus yang dipakai Pasutri belia dalam mencari mangsanya, yakni dengan cara mengalihkan perhatian. Calon korban biasanya akan di digiring ke lokasi sepi dengan alasan sempat terlibat insiden di jalan dengan para pelaku,
"Modusnya adalah mereka memepet korban kemudian memberhentikan dan membicarakan seolah-olah korban mempunyai masalah dijalan apakah menyerempet dan lain sebagainya. Korban di bawa ke suatu tempat untuk dialihkan, kemudian di ambil bahan berharganya baik motor hingga barang lain, " ujarnya.
Setelah korban menurut dan menuju tempat yang dituju, anak buah Pasutri ini langsung bersiap melakukan aksi perampasan disertai ancaman senjata tajam. Para anak buah yang direkrut Pasutri ini, seluruhnya masih usia pelajar dan masih sekolah.
“Tersangka ada 5 orang, dua Pasutri sebagai otak begal dan 3 anak dibawah umur. Motifnya ekonomi, dari 5 orang itu tugasnya beda-beda ada yang merampas dan ada yang mengamati situasi, aksinya bareng,”
Meski para pelaku mengaku karena alasan ekonomi, polisi akan menjerat para tersangka dengan pasal 365 junto 363 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Kelima tersangka diancam kurungan selama 12 tahun hingga 15 tahun penjara. (end)
(TOM)