PROBOLINGGO: Pelaku kejahatan curanmor tidak hanya pria. Di Probolinggo, Jawa Timur, seorang wanita muda dibekuk polisi setelah nekat mencuri dua motor di dua lokasi berbeda.
Pelaku berinisal LM, 23 tahun, warga Dusun Nenek, Desa Kalirejo, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo melakukan aksi pencurian motor di Desa Tegalrejo dan Desa Kalirejo.
Kapolsek Dringu, AKP Muhammad Dugel mengatakan penangkapan bermula adanya laporan salah satu pemilik motor yang hilang. Dari laporan tersebut, petugas dari Polsek Dringu kemudian melakukan penyelidikan.
"Pelaku kita tangkap di rumah tempat persembunyiannya di Kecamatan Gending, " ujarnya.
BACA: Kejari Kabupaten Pasuruan Tahan 9 Tersangka Korupsi BOP Kemenag
Dari pengakuannya, pelaku melakukan aksi pencurian ini dengan cara masuk ke dalam rumah korban yang sedang sepi. Kemudian mengambil motor yang terparkir di dalam rumah dengan kunci motor kebetulan masih menempel. Kemudian dengan cepat pelaku membawa kabur motor.
"Dua motor hasil curian pelaku ini sempat di jual dengan harga Rp 450 ribu dan Rp 600 ribu,
Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, 3 unit motor yang salah satunya milik pelaku serta STNK motor yang berhasil di curi oleh pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(TOM)