BOJONEGORO: Diduga menjadi ltempat mesum, sebuah rumah rumah kos "remang-remang" digerebek petugas Satpol PP Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis 26 November 2020. Hasilnya, dua pasangan bukan suami istri terciduk berduaan dalam kamar.
Pengerebekan rumah indekos di Jalan Lisman, Kelurahan Campurejo, Kota Bojonegoro berawal dari laporan warga sekitar yang sering melihat pasangan bukan suami istri keluar masuk. Diduga lokasi ini menjadi tempat mesum.
Saat penggerebekan, petugas sempat menanyakan kepada penunggu kostan terkait status penghuni. Ternyata tidak tahu dan hanya menyebut ada tiga kamar yang saat ini dihuni.
Saat petugas masuk, didapati pasangan asik berbuat mesum. Bahkan ada yang sembunyi lama di kamar mandi. Namun petugas Satpol meminta KTP masing-masing untuk mengetahui status mereka pasangan resmi atau bukan.
"Dari tiga pasangan tersebut, hanya satu pasangan saja yang mampu menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri, " ujar Benny Subiakto, Satpol PP Pemkab Bojonegoro.
Sementara dua pasangan lainnya, tak menunjukan bukti sebagai suami istri. Masing-masing adalah berinisial NW dan PC, warga Desa Karangsono, Kecamatan Dander dan warga Desa Sukorejo, Kecamatan Kota Bojonegoro.
Sedangkan satu pasangan lagi berinisial AM dan SD, warga asal Desa Mojo Agung, Kecamatan Soko, Tuban dan warga Desa Bulurejo, Kecamatan Rengel, Tuban. Kedua pasangan ini langsung digelandang ke kantor Satpol PP guna tindakan lebih lanjut.
(TOM)