PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi. Hal ini mereka lakukan dalam Rangka Merdeka Belajar Kampus Merdeka, dengan Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej).
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan Direktur Utama PT SIER Didik Prasetiyono dengan Dekan FH Unej Prof Dr Bayu Dwi Anggono SH MH di Wisma SIER, pada Jumat, 11 November 2022.
Kepala Divisi Hukum PT SIER Jefri Ikhwan Ma'arif menjelaskan kawasan industri milik pemerintah ini ingin berkontribusi pada dunia pendidikan. Kontribusi ini akan dilakukan dengan memberikan pengalaman dunia kerja dan praktik nyata di lapangan bagi mahasiswa.
"Dunia kerja dengan dunia pendidikan itu harus bersinergi, memberikan pengalaman kerja dengan cara magang bagi mahasiswa. Agar para mahasiswa tidak hanya menerima teori-teori saja di kampus, tapi juga bisa mempraktikkannya di dunia kerja," ujar Jefri, dikutip dalam laman Antara, pada Jumat, 11 November 2022.
Jefri mengatakan bahwa pelaksanaan magang dapat dikonversikan dengan SKS mahasiswa. Hal ini membuat magang harus menyesuaikan dengan kegiatan di FH Unej.
"Jumlah mahasiswa yang magang akan menyesuaikan. Jangka waktunya antara 6-12 bulan," ujarnya.
Selain program magang mahasiswa juga ada praktisi mengajar, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, pelibatan dosen dalam pemberian keterangan ahli, dan kegiatan akademik lainnya.
Baca Juga: Tampil di Mandalika, Natalia Jadi Pembalap Mobil Hemat Energi Andalan Universitas Brawijaya
Dekan FH Unej Prof Dr Bayu Dwi Anggono SH MH menyatakan punya kewajiban bagaimana menciptakan mahasiswa unggul. Menurutnya, ciri-ciri mahasiswa unggul mudah diterima di dunia pengabdian atau lapangan kerja seperti di SIER, kementerian, NGO ataupun lembaga lainnya.
"Kami sadar, tak mungkin mahasiswa unggul jika tidak punya mitra kerja sama. Untuk menciptakan mahasiswa yang unggul itu, sejak awal para mahasiswa harus dibangun mental yang siap di dunia kerja," katanya.
Prof Bayu menyampaikan selama ini FH Unej memiliki sarana dan prasarana perkuliahan yang baik, punya laboratorium hukum, memiliki suasana perkuliahan dengan berbagai pelatihan. Namun yang tidak dimiliki FH Unej, lanjut dia, adalah menyiapkan dunia kerja nyata, juga tidak memiliki kenyataan problem hukum yang harus dihadapi.
"Oleh karena itu, kami memandang perlu melakukan kerja sama dengan PT SIER yang memiliki kredibilitas, energi dan integritas yang sangat baik," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Prof Bayu juga memberikan tawaran kepada Dirut SIER Didik Prasetiyono untuk menjadi dosen praktisi di FH Unej.
(UWA)