Polisi Tangkap Pelaku Pembalakan Liar di Ponorogo

Sarimo ditangkap bersama barang bukti kayu jati hasil curian (Foto / Metro TV) Sarimo ditangkap bersama barang bukti kayu jati hasil curian (Foto / Metro TV)

PONOROGO : Anggota Polsek Sampung Ponorogo menangkap pelaku pembalakan liar di hutan lindung milik perhutani Madiun. Tersangka ialah Sarimo (59) warga Desa Nglurup, Sampung. Tersangka tertangkap basah tengah menggergaji kayu curian jenis jati di rumahnya.

Kapolsek Sampung Iptu Marsono mengatakan pelaku beraksi seorang diri. Dia hanya menggunakan peralatan manual seperti gergaji dan sabit untuk menghindari kecurigaan petugas. Kayu jati berusia tua pun menjadi incaran pelaku.

"Dari tangan tersangka kami amankan sejumlah barang bukti di antaranya beberapa potong kayu jati serta peralatan gergaji manual dan sabit," katanya Jumat 19 Februari 2021.

Kepada polisi, Sarimo mengaku melancarkan aksi pencurian di lahan milik perhutani tersebut sebanyak lima kali. Ia selalu beraksi seorang diri saat tengah malam menggunakan peralatan gergaji manual.

"Agar petugas tak curiga. Kayu itu saya gunakan untuk memperbaiki rumah," terangnya.

 


(ADI)