5 Begal Bersajam di Surabaya Diringkus Polisi

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SURABAYA : Anggota Unit Reskrim Polsek Sukolilo menangkap 5 begal bersajam di Jalan MERR, Selasa 4 Juli 2023. Kelima pelaku adalah M. Sugianto (20) warga Kalidami, Totok (20) warga Gebang, Tyo A. Putra (27) warga Mulyorejo, Remon Billy (21) warga Donowati, dan Jefri Wahyu (21) warga Kapas Krampung.

“Saat kami datangi untuk dihimbau pulang, lima pemuda itu malah kabur sehingga anggota semakin curiga dan dilakukan pengejaran,” kata Kapolsek Sukolilo, Kompol M Sholeh.

Aksi kejar-kejaran sempat terjadi. Kelima orang yang mengendarai dua sepeda motor Honda Beat L 3107 YD dan Honda Supra S 2480 FY sempat kabur ke arah perumahan. Anggota Polsek Sukolilo yang melakukan pengejaran lantas berpencar dan menangkap kelimanya.

“Saat diperiksa kelima pelaku kedapatan membawa satu pisau penghabisan dan satu celurit. Mereka mengaku jika memang membegal,” imbuh Sholeh.

baca juga : Ditinggal Istri Sibuk Main Hp, Ayah Cabuli Anak Tiri

Kelima pelaku mengaku jika ide membegal datang dari Sugianto. Sugianto lantas mengajak Totok dan Tyo serta menyuruh membawa pisau penghabisan untuk menakuti korban. Totok lantas mengajak Remon dan Jefri.

Mereka berlima awalnya berputar-putar kota Surabaya untuk mencari korban dan sempat berhenti di Jalan Gunung Anyar. Namun, karena tak menemukan sasaran mereka berlima pindah ke Jalan Merr dekat perempatan Kertajaya.

“Para pelaku akhirnya memutuskan untuk menunggu korban di Jalan Merr. Targetnya adalah pengemudi motor perempuan yang sendirian,” tutur Sholeh.

Dari penuturan para pelaku, mereka berlima membawa senjata tajam digunakan untuk melukai korbannya jika melawan ataupun berteriak minta tolong. Mereka juga spesifik mengincar tas bawaan dan motor milik para pengemudi perempuan. Kini, kelima pelaku sudah ditahan di Polsek Sukolilo dan masih menjalani pemeriksaan.

“Untuk detailnya apakah mereka ini sering melakukan pembegalan atau pernah ditangkap (residivis) akan kami informasikan. Saat ini, kami masih pemeriksaan,” pungkasnya.


(ADI)

Berita Terkait