Kasus BOP Kemenag Pasuruan Diduga Libatkan Banyak Orang, Kejari Periksa 8 Pegiat LSM

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

PASURUAN : Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menduga kasus korupsi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kemenag melibatkan banyak pihak. Saat ini Kejari sedang menelusuri siapa saja pihak yang mencicipi uang panas tersebut. Bahkan korps Adhiyaksa juga mendalami pihak-pihak yang memanfaatkan situasi dengan memeriksa delapan pegiat LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat).

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan, Denny Saputra membenarkan pihaknya akan memanggil dan memeriksa para pegiat LSM tersebut sebagai saksi dugaan korupsi BOP Kemenag. Namun ia enggan menyebutkan latar belakang pemanggilan tersebut. “Kami akan memberikan penjelasan setelah pemanggilan dan pemeriksaan selesai dilakukan,” kata Denny Saputra.

Sebelumnya, Kasi Pidsus mengungkapkan adanya calon tersangka korupsi BOP Kemenag Kabupaten Pasuruan adalah orang baru atau tidak sama dengan mereka yang terjerat kasus serupa di Kota Pasuruan. Selain itu, pihaknya melakukan penelusuran aset-aset milik calon tersangka BOP.

Baca Juga : Agya Vs Finno di Sumenep, 2 Tewas

“Setelah keluar audit BPKP atas kerugian negara. Kita tinggal mengajukan penyitaan aset,” imbuhnya.

Terpisah, GT salah seorang pegiat LSM mengakui dirinya dipanggil Kejari. Namun, ditanya soal materi pemanggilan dirinya tidak mengetahui. “Ada delapan pegiat LSM dipanggil Kejari. Tapi saya tidak tahu materinya,” ucapnya singkat.

Ia menepis adanya dugaan pemanfaatan situasi hingga merasakan hasil korupsi BOP Kemenag. Delapan orang pegiat LSM yang dipanggil sebagai saksi dalam dugaan korupsi BOP untuk Ponpes, Madin dan TPQ, yakni MK, SL, GT, SF, AL, MU, NV, IM. Mereka akan menjalani pemeriksaan secara bergiliran mulai Kamis hingga pekan mendatang


(ADI)

Berita Terkait