Kasus Pembunuhan Istri Siri di Malang, Begini Pengakuan Pelaku

Pelaku pembunuhan istri siri, Miskari digelandang polisi (Foto / Metro TV) Pelaku pembunuhan istri siri, Miskari digelandang polisi (Foto / Metro TV)

MALANG : Kasus pembunuhan yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya sendiri di Dusun Sumber Gentong, Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, ternyata di dasari rasa sakit hati. Selain menghina pelaku, korban juga tak mau diajak pindah oleh tersangka.

“Saya dipisuh pisuhi. Saya ajak pindah dari gubuk gak mau. Kita bertengkar saat itu,” ungkap Miskari (54), Minggu 21 November 2021.

Korban pembunuhan atas nama Tumirah (51) warga Desa Sumber Winong, Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Tumirah istri dari Miskari ini, ditemukan tewas dengan belasan bekas luka bacok pada Selasa 16 November 2021. Satreskrim Polres Malang kemudian berhasil menangkap Miskari Rabu 17 November 2021, ketika hendak kabur di kawasan Jalan Srengat, Kabupaten Blitar. Kala itu ia sedang mengendarai motor menuju arah Tulungagung.

“Setelah kami tangkap, pelaku kami gelandang ke Mapolres Malang untuk mempertanggung jawabkan ulahnya,” ungkap Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono.

Bagoes membeberkan pelaku nekat melakukan pembunuhan kepada istri yang dinikahinya secara siri, karena ia merasa emosi karena tidak mau diajak pindah tempat tinggal dari gubuk yang selama ini didiaminya. “Saat itu pelaku dan korban ini cekcok mulut, sampai korban mengeluarkan kata-kata kotor kepada pelaku. Dari sini pelaku akhirnya berang dan menyabetkan celurit yang ada di rumahnya,” tuturnya.

Baca Juga : Bayi Laki-laki Dibuang Depan Sekolah Madiun

Alasan mengajak pindah istrinya, menurut Bagoes, pelaku mengaku merasa tidak enak hati karena tanah yang ditinggalinya itu bukan milik pribadi. Tapi milik orang lain. Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam hukuman Pasal 44 ayat 3 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga. Sekaligus 338 KUHP.

“Ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 45 juta,” beber Bagoes.

Sebelumnya diberitakan Tumirah ditemukan tewas oleh anak kandungnya, Dodik Kurniawan di kediamannya, Dusun Sumber Winong, Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. “Kala itu, korban ditemukan tewas dengan dengan bekas luka bacokan sebanyak 15 luka ditubuhnya, dengan kedalam rata 5 centimeter,” pungkas Bagoes


(ADI)

Berita Terkait