Kisah Sedih Calon Jamaah Haji Sumenep, Sudah Ikut Manasik Tapi Gagal Berangkat

Dengan sedih Atman memandangi tas haji namun dia gagal berangkat (Foto / Metro TV) Dengan sedih Atman memandangi tas haji namun dia gagal berangkat (Foto / Metro TV)

SUMENEP : Rasa sumringah Atman bin Pakiri (64) harus dipendam dalam-dalam. Jemaah haji asal Desa Sambakati, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep itu batal berangkat setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat usia yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi. Padahal segala persiapan sudah dilakukan.

Atman benar-benar terpukul mendapat kabar tersebut dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep. Sementara dia sudah sangat siap berangkat menunaikan ibadah haji.

“Saya sudah siap berangkat, sudah ikut manasik haji, bahkan tas sahara milik saya ini juga sudah siap. Tinggal menyerahkan ke Kemenag dan menunggu keberangkatan,” kata Atman, Kamis 16 Juni 2022.

Dia tidak menyangka sampai dinyatakan tidak bisa berangkat. Kabar itu didapat Atman usai mengikuti manasik haji di Kantor Kemenag Sumenep. Saat itu, Atman dipanggil ke ruangan. Di sanalah dia diberitahu tidak bisa berangkat berdasarkan surat dari Pemerintah Saudi.

“Ya seperti tidak percaya karena kan semua persiapan sudah. Tinggal menunggu berangkat. Kok tiba-tiba ada kabar saya tidak bisa berangkat. Ya jelas sangat kecewa,” tuturnya.

Baca juga : Polisi Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Pilwali Surabaya 2020, Ini Perkembangannya

Tidak sekadar kekecewaan yang dirasakan Atman. Dia juga harus menanggung malu, apalagi terlanjut ‘selamatan’ di kediamannya di Pulau Kangean. Bahkan saat berangkat ke daratan, dia diantar para tetangga dan sanak saudara ke Pelabuhan Batu Guluk Arjasa.

“Saya menanggung malu yang sangat besar pada tetangga, keluarga, dan para kerabat. Rasa malu saya ini tidak bisa ditebus dengan uang Rp1 miliar,” ucapnya.

Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Sumenep, Chaironi Hidayat menjelaskan, gagal berangkatnya Atman murni karena faktor usia. Pada 30 Juni nanti saat tiba di Tanah Suci, usia Atman sudah 65 tahun.

“Pemerintah Arab Saudi memberlakukan aturan ketat bahwa jemaah haji tahun ini maksimal umur 64 tahun. Umur 65 tahun ke atas tidak diizinkan,” terangnya.

Ia memaparkan gagal berangkatnya jemaah atas nama Atman itu terungkap ketika visa tak kunjung turun. Padahal jemaah lainnya sudah menerima visa untuk ibadah haji.

“Setelah ditelusuri, ternyata ada beberapa jemaah Indonesia yang visanya tidak keluar, termasuk Pak Atman itu. Penyebabnya sama, karena faktor usia,” terangnya.

Ia juga mengaku prihatin, mengingat kabar itu baru disampaikan beberapa hari menjelang keberangkatan. Bahkan jemaah asal Pulau Kangean itu sudah berada di daratan untuk persiapan keberangkatan.

“Tiba-tiba ada surat dari Pemerintah Arab Saudi yang membatalkan keberangkatan Pak Atman. Jadi bukan Kemenag yang lambat menyampaikan. Tapi memang surat itu baru kami terima dari Arab Saudi, langsung kami sampaikan pada yang bersangkutan,” pungkasnya.


(ADI)

Berita Terkait