Eri Cahyadi Sebut Pencabutan Izin Outlet Berdasarkan Kesepakatan Bersama

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ANTARA HO-Diskominfo Surabaya Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ANTARA HO-Diskominfo Surabaya
Surabaya: Pemerintah kota mencabut Izin tiga outlet Holywings sejak Minggu, 26 Juni 2022. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Surabaya,Eri Cahyadi.

"Bukan mencabut, tapi izinnya dibekukan. Artinya, Holywings di Surabaya tidak boleh beroperasi sampai kasusnya selesai," kata Wali kota yang kerap disapa Cak Eri dilansir dari Medcom.id,Selasa, 28 Juni 2022.

Ketiga outlet itu, masing-masing berlokasi di Jalan Basuki Rahmat, Jalan Kertajaya, dan di Jalan Boulevard Famili Utara. Penutupan outlet Holywings di Surabaya menyusul kasus dugaan penistaan agama terkait promosi minuman alkohol gratis bagi pelanggan bernama Muhammad dan Maria.

"Sekarang namanya Muhammad (diduga dilecehkan), lha itulah yang memantik kemarahan dari orang-orang muslim. Ansor banser bergerak dan semua elemen bergerak, karena itu sementara kami tutup dulu," ujar Eri.

Dirinya menambahkan keputusan menutup sementara outlet Holywings sudah berdasarkan kesepakatan bersama antara Polrestabes Surabaya, elemen masyarakat, serta manajemen Holywings.

"Kami sampaikan untuk ditutup dulu sampai kasusnya ditindaklanjuti. Karena kami juga sesuai yang disampaikan teman-teman Ansor, dari pertemuan itu akhirnya kami sepakat dengan Kapolres ditutup dulu," lanjutnya

Dirinya meminta manajemen Holywings benar-benar mematuhi keputusan yang telah disepakati untuk tak beroperasi. Ia turut mengimbau kepada semua pihak untuk menahan diri, menjaga situasi tetap kondusif, dan tidak melakukan tindakan yang tidak diinginkan di Surabaya.

"Jangan sampai kita ini digerakkan dan diadu domba antar-umat beragama," kata Eri.


(UWA)