Disebut Antek PKI, Masa NU Kepung Mapolres Pamekasan

Ratusan warga NU Pamekasan mendatangan mapolres untuk menanyakan kelanjutan pengusutan kasus dugaan pelecehan terhadap ketua PCNU Pamekasan (Foto / Metro TV) Ratusan warga NU Pamekasan mendatangan mapolres untuk menanyakan kelanjutan pengusutan kasus dugaan pelecehan terhadap ketua PCNU Pamekasan (Foto / Metro TV)

PAMEKASAN : Ribuan warga Nahdlatul Ulama (NU) mengepung Polres Pameksan, Jumat 9 Oktober 2020. Mereka menagih janji kapolres Pamekasan untuk menangkap pemilik akun facebook, Muhammad Izzul. Akun tersebut mengunggah foto dan tulisan yang ditujukan kepada Ketua PCNU Pamekasan, KH Taufiq Hasyim, sebagai antek Partai Komunis Indonesia (PKI).

Aksi serupa sudah digelar oleh warga Nahdliyin di Polres Pamekasan, pada pekan sebelumnya. Saat itu Kapolres Pamekasan AKBP Afif Iskandar berjanji akan segera menuntaskan kasus ujaran kebencian tersebut. Namun, setelah menunggu selama lima hari, ternyata belum ada kepastian terkait penanganan kasus ujaran kebencian ini. Karena itu, ribuan warga NU kembali mendatang mapolres untuk menagih janji.

Ribuan orang ini tertahan oleh barikade polisi yang telah mengadang massa sejauh 100 meter sebelum memasuki Markas Polres Pamekasan. Namun, mereka berhasil menjebol pagar betis polisi dan menggelar orasi.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Adi Putranto mengatakan, kasus ujaran kebencian tersebut telah dilimpahkan ke Polda Jatim. 

“Kasusnya ditangani Polda Jatim, karena di sana ada tim kriminal siber,” ujarnya.

Ribuan warga Nahdliyin akhirnya membubarkan diri setelah para ulama NU memberikan jaminan bahwa Polres Pamekasan akan mengungkap dan menangkap pelaku ujaran kebencian tersebut.
 


(ADI)

Berita Terkait