PONOROGO: Setelah sempat buron, pelaku pembunuhan seorang wanita pengamen di Ponorogo, Jawa Timur akhirnya berhasil dibekuk. Motif pembunuhan, selisih paham saat sedang pesta miras.
Pelaku bernama Edi sasongko, warga kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi. Sementara korbannya Satirah, seorang wanita pengamen, yang tidak lain adalah pacarnya sendiri.
"Pelaku ditangkap tim Resmob Polres Ponorogo setelah sempat kabur hingga ke Gunungkidul, " ujar AKBP Catur Cahyono Wibowo, Kapolres Ponorogo.
Dihadapan petugas, pelaku mengaku membunuh korban dengan cara membekap menggunakan bantal, sesaat setelah terjadi cekcok saat keduanya sedang pesta miras.
"Pelaku juga melakukan tindakan kekerasan pada organ vital korban, termasuk pada alat kelamin, " ungkapnya.
BACA: Diduga Bobol ATM, Pria Bulgaria Ditangkap di Madiun
Kasus pembunuhan ini terjadi pada 8 Februari 2023 lalu, di rumah kontrakan Jalan Sinom Parijoto, Kelurahan Tambakbayan, Kecamatan Ponorogo.
Korban Satirah ditemukan telah meninggal dunia oleh ibu kandungnya dengan kondisi mulut dan kemaluan mengeluarkan darah. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara.
(TOM)