SIDOARJO : Petugas gabungan Bandara Internasional Juanda mengagalkan pemberangkatan 87 Tenaga Kerja Wanita (TKW), Sabtu 28 Januari 2023. Rencananya, puluhan pekarja migran ilegal itu akan diberangkatkan ke Arab Saudi. Hal itu dibuktikan lantaran mereka tak mengantongi dokumen resmi.
"Tidak resmi, saya pastikan tidak resmi karena kalau resmi sudah jelas mereka telah melengkapi dokumen yang sesuai dengan Pasal 13 Undang Undang 18 tahun 2017, mulai perlindungan tenaga kerja hingga kontrak kerja ini tidak ada sama sekali," kata Pemantau Imigran Resmi, Amri.
Lebih lanjut, Amri menjelaskan bahwa tindakan penggagalan kali ini telah sesuai pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja nomor 260 tahun 2015. "Namun masih ada para sindikat yang mencari celah untuk memperjualbelikan anak bangsa. Dari sini kita terpanggil tentunya untuk melakukan pencegahan agar pekerja tertib secara prosedural," imbuhnya.
baca juga : Truk Tabrak Bus Eka di Madiun, 1 Tewas 2 Luka
Setelah digagalkan, pihaknya menambahkan bahwa puluhan TKW/PMI ilegal tersebut selanjutnya dibawa ke Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur.
(ADI)