SURABAYA: Arena judi burung merpati di kawasan Jalan Karangasem, Kecamatan Tambaksari, Surabaya digerebek petugas gabungan, Selasa 26 Juli 2022. Dalam penggerebekan, petugas menangkap lima orang pejudi serta puluhan burung merpati.
Petugas gabungan dari Polsek Tambaksari Surabaya, TNI dan Satpol PP Kota Surabaya yang datang ke lokasi arena judi langsung merobohkan sejumlah kandang burung merpati disaksikan warga sekitar.
Selain menyita barang bukti 52 burung merpati, petugas juga menyita dua kentongan dan uang tunai sebesar Rp 1 juta yang digunakan para pelaku untuk taruhan.
BACA: Janda Dua Anak Nekat Edarkan Sabu
"Selama ini sudah beberapa kali ditertibkan, namun perjudian burung merpati di kawasan tambaksari Surabaya masih muncul lagi, " ujar Kompol Ari Bayu Aji, Kapolsek Tambaksari Surabaya.
Sementara pelaku mengaku, setiap kali taruhan berkisar Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu. Sedangkan pemilik burung merpati mendapatkan keuntungan 10 persen dari setiap kali taruhan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima pelaku kini ditahan di Mapolsek Tambaksari Surabaya dengan terancam pasal 303 KHUP tentang perjudian.
(TOM)