SURABAYA : Sebanyak 730 kendaraan dipaksa putar balik di Jembatan Suramadu. Seluruh kendaraan itu terjaring petugas penyekatan karena membawa pemudik ke Pulau Madura.
Jumlah ratusan kendaraan itu terdiri atas 250 unit sepeda motor, 350 unit mobil penumpang, 20 unit bus, 100 unit mobil barang, dan kendaraan khusus (tidak memuat orang dan barang) sebanyak 10 unit.
Alasan kendaraan tersebut diminta putar balik lantaran tidak mengantongi izin perjalanan, di antaranya, tidak membawa surat keterangan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) yang menyatakan bebas dari covid-19.
"Kemudian tidak membawa surat tugas dari perusahaan atau instansi. Tujuan mereka melintas di Jembatan Suramadu juga tidak jelas. Sehingga kita putar balikkan," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Sunarto, Kamis 6 Mei 2021.
Dia menambahkan, dalam kegiatan penyekatan ini, pihaknya menerjunkan 80 personel, terdiri atas Polisi, TNI, Satpol PP Kota Surabaya, Linmas, Dinkes, dan PMI Kota Surabaya. Penyekatan dilakukan di dua sisi, yakni jalur yang hendak ke Madura. Kemudian sisi yang dari Madura menuju Surabaya.
"Semua kendaraan yang melintas kami periksa. Kita minta pengemudi menunjukkan surat-surat yang menjadi syarat bisa melakukan perjalanan," ujar Sunarto.
Pada penyekatan tersebut, petugas memasang palang yang dipasang separuh badan badan jalan, sehingga, pengendara terpaksa memperlambat laju kendaraannya. Di tengah jalan, petugas sudah bersiaga untuk mengecek satu persatu kendaraan yang melintas. Jika tidak bisa menunjukkan surat izin perjalanan, maka segera diminta putar balik.
Salah kendaraan jenis minibus, diminta berhenti oleh petugas. Pasalnya, dicurigai kendaraan tersebut memuat penumpang yang cukup banyak dan hendak melakukan perjalanan mudik. Terang saja, petugas mengecek kendaraan, didalamnya terdapat tujuh orang penumpang yang memang hendak mudik.
“Mau ke mana pak,” tanya petugas. “Mau balik ke Madura,” jawab si sopir yang diketahui bernama Imam Syafei. Lantaran tidak mengantongi syarat izin perjalanan, akhirnya, kendaraan tersebut diminta putar balik.
(ADI)