BANYUWANGI : Satreskrim Polresta Banyuwangi membentuk tim khusus memburu otak peredaran uang asing palsu (upal) yang berhasil diungkap. Tak hanya itu, untuk membongkar sindikat peredarannya, polisi akan meminta bantuan komjen China.
"Kami meminta bantuan komjen negara china untuk meneliti terkait adanya juga peredaran uang asing dari china itu," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara, Rabu 3 Maret 2021.
Menurut Arman kerjasama ini dilakukan, karena uang asing yang akan diedarkan tersebut merupakan uang asing dari negara china ataukah semacam kupon.
"Kami akan terus kembangkan. Sebab, selama ini tersangka yang kami tangkap masih pengedar, bukan pelaku utama atau pencetak uang asing," tandasnya.
Sebelumnya, Polresta Banyuwangi berhasil menggagalkan transaksi uang asing palsu dari berbagai negara yang akan dijual ke kolektor dengan nilai total cukup fantastis yakni Rp4,5 trilyun.
(ADI)