Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan 29.250 Ekor Baby Lobster

Ribuan baby lobster diamankan petugas Bea Cukai Juanda setelah gagal diselundupkan ke Vietnam (Foto / Metro TV) Ribuan baby lobster diamankan petugas Bea Cukai Juanda setelah gagal diselundupkan ke Vietnam (Foto / Metro TV)

SIDOARJO : Petugas Bea Cukai Juanda, Sidoarjo menggagalkan upaya penyelundupan 29.250 ekor baby lobster senilai Rp2,9 miliar. Rencananya, baby lobster akan dibawa ke Batam dan selanjutnya diekspor ke Vietnam.

Kepala Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto mengatakan puluhan ribu ekor baby lobster tersebut awalnya akan diselundupkan lewat kargo dengan pesawat lion air nomor penerbangan JT 0971 tujuan Surabaya ke Batam, Senin 8 Maret 2021.

"Kami mendapatkan informasi itu lantas melakukan pemeriksaan sejumlah kargo. Setelah melalui pemeriksaan alat x-ray, ditemukan ada kantong plastik berisi baby lobster. Kargo berisi baby lobster ini dalam keterangannya tertulis berupa kargo isi makanan," ungkap Budi, Selasa 9 Maret 2021.

Setelah itu, petugas menggeledah kargo mencurigakan itu dan ditemukan 29 kantong plastik berisi masing-masing seribu ekor baby lobster kenis pasir. Selain itu juga ada satu kantong berisi 250 ekor baby lobster jenis mutiara.

"Nilai baby lobster keseluruhan mencapai lebih dari  Rp2,9 miliar," tegasnya.

Menurut Budi, baby lobster tersebut dibawa ke Batam dengan tujuan akhir akan diselundupkan ke Vietnam. Harga baby lobster jenis pasir di negara tujuan mencapai Rp100 ribu per ekor. Sementara yang jenis mutiara mencapai Rp150 ribu per ekornya.

 


(ADI)