SURABAYA: Ketua Asprov PSSI Jatim Ahmad Riyadh menegaskan penetapan lima tersangka kasus pengaturan skor (match fixing) di Liga 3 Jatim merupakan momentum untuk perbaikan sepakbola di Indonesia. Diharapkan, jerat hukum bisa membuat jera para 'mafia bola' yang menganggu persepakbolaan di Tanah Air.
"Kita berharap ini sebagai contoh, pelajaran berharga bagi semua. Bahwa jangan main-main di sini (sepak bola) lagi. Kita mau serius membina olahraga ini dengan baik. Jangan dikotori dengan macam-macam, " ujar Ahmad Riyadh di Surabaya, Senin 21 Februari 2021.
Ditegaskan Riyadh, sejak awal, Asprov PSSI Jatim melaporkan kasus dugaan pengaturan skor ke Polda Jatim bukan gertak sambal. Namun didasari bukti-bukti kuat sebagai upaya memberantas 'mafia bola' yang mencoba merusak pembinaan sepakbola.
"Kita serius sekali untuk menegakkan ini. Kita mulai dari Jatim lah. Kebetulan Asprov PSSI Jatim mengelola klub paling banyak di Indonesia. Makanya harus jadi contoh bahwa pengurus serius. Jatim sudah 4-5 tahun sebelumnya selalu aman. Hanya kemarin ada sesuatu yang harus kita berantas. Supaya ke depan kita bisa menikmati sepak bola sebagai hiburan, pembinaan, prestasi dan sesuatu yang profesional, " tandasnya.
Saat ini, lanjut Riyadh, pihaknya terus memantau proses hukum terhadap lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim dalam kasus pengaturan skor di Liga 3 zona Jawa Timur. Kelima tersangka itu adalah Bambang Suryo, Dimas Yopi, Perwira Nusa, Imam, dan Ferry Aprianto.
"Ini proses hukum sedang berlanjut. Alhamdulillah, dari sekian saksi yang diperiksa dan bukti yang dikumpulkan semua sudah timbul terang perbuatan pidananya ada. Sehingga dinaikkan ke penyidikan untuk menjadi tersangka. Kita tinggal melihat sampai proses pelimpahan ke kejaksaan dan pengadilan, " ucap Riyadh yang juga menjabat Ketua Komisi Wasit PSSI.
Terkait ancaman Bambang Suryo yang akan menyebut nama-nama mafia sepakbola di Indonesia termasuk adanya keterlibatan pengurus PSSI dalam pengaturan skor, Ahmad Riyadh mengatakan mendukung sepenuhnya. Namun tetap harus didasari bukti.
BACA: Menpora Dukung Penetapan 5 Tersangka Pengaturan Skor Liga 3 Jatim
"Harus disebutkan itu. Kita menghormati proses hukum. Siapapun yang disebut, (kalau) nyebut tok, harus onok buktine (harus ada buktiknya. Kalau ndak ada bukti, ya sama saja dengan nambahi pasal pencemaran nama baik, " ucapnya.
Ditegaskan Riyadh, jika PSSI tidak bisa melakukan intervensi dalam persoalan hukum yang sedang berlangsung. Termasuk jika ada keterlibatan pengurus PSSI.
"Kita PSSI pasti mendukung. Siapapun yang disebut, dia pasti diproses. Ini masalah hukum. Sudah disebut tapi ada buktinya, meskipun PSSI ojok-ojok (jangan-jangan), tetap polisi jalan. Kalau kita kepingin memperbaiki sepakbola, ya ini kesempatannya. Pak BS, siapapun yang jadi tersangkanya, perbaiki sekarang. Ini kesempatan untuk memperbaiki PSSI, " tandasnya.
Sebelumnya, Bambang Suryo mengatakan di berbagai media akan menyebut langsung nama-nama para mafia sepakbola di Indonesia jika memang dirinya ditetapkan tersangka.
"Saya juga akan bongkar semuanya jika memang saya jadi tersangka. Saya akan langsung sebut nama, gak atek (gak pakai) inisial. Langsung saya tunjuk siapa saja yang sebenarnya terlibat mafia bola, " ucap beberapa saat setelah ditetapkan tersangka.
(TOM)