SURABAYA : Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) mulai melakukan penyekatan di tujuh titik di wilayahnya. Penyekatan lebih awal karena sudah mulai banyak pemudik yang pulang kampung.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, larangan mudik memang diterapkan mulai 6-17 Mei. Dia pun mengimbau masyarakat diimbau tidak keluar kota. Dia pun meminta jika warga yang ingin pergi sebaiknya dilakukan sebelum tanggal 6 Mei.
"Saya imbau masyarakat bergerak sebelum tanggal 6 Mei, yakni terakhir tanggal 5 dan melengkapi diri dengan surat keterangan," ungkap Kapolda Sabtu 1 Mei 2021.
Penegasan ini disampaikan langsung saat sidak dan meninjau arus mudik pekerja migran Indonesia (PMI) di Bandara Internasional Juanda. Ada pun tujuh titik itu khususnya di wilayah perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah termasuk di 20 titik di wilayah aglomerasi di Jatim.
"Kalau pun bisa di rumah di rumah saja. Kalau mau jalan sebelum tanggal 6 Mei," katanya.
(ADI)