Dor..!! Komplotan Jambret HP Anak Ditembak

Satu dari dua pelaku perampasan handphone milik anak-anak di Lumajang  ditembak petugas. (metrotv) Satu dari dua pelaku perampasan handphone milik anak-anak di Lumajang ditembak petugas. (metrotv)

LUMAJANG:  Berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV),  tim Resmob Polres Lumajang  berhasil menangkap dua dari tiga pelaku perampasan handphone  milik bocah yang sempat viral di media sosial.  Satu pelaku dilumpuhkan petugas dengan timah panas karena melawan. 

Kedua pelaku itu adalah Zainal Arifin  (27 tahun),  warga Desa Kalipepe, Kecamatan Yosowilangun  dan Saiful (20), warga Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh,  Lumajang.

Keduanya ditangkap setelah terbukti melakukan tindak pidana perampasan handphone milik dua orang bocah di Jalan Raya Imam Bonjol, Kelurahan Citrodiwangsan,  Lumajang.

Penangkapan pertama kali dilakukan pada tersangka Zainal Arifin. Karena berusaha melarikan diri,  polisi terpaksa menembak kaki kirinya setelah tembakan peringatan tidak digubris.  

Dari pengakuan tersangka Zainal Arifin, polisi langsung bergerak ke tempat  Saiful. Kali ini penangkapan dilakukan tanpa ada perlawanan. Sementara satu lagi pelaku masih dalam pengejaran.

"Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita pakaian, dan sebilah senjata tajam jenis pisau dan satu unit handphone, " ujar AKBP Eka Yekti Hananto Seno, Kapolres Lumajang.
 
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga pelaku ini merupakan residivis pelaku perampasan barang-barang berharga. Sebab, komplotan beranggotakan para remaja ini sudah  melakukan aksi serupa sebanyak empat kali di wilayah Lumajang.

 


(TOM)

Berita Terkait