Penyelundupan Sabu dalam Pepes Ikan Mujair Digagalkan

HA diamankan bersama barang bukti tujuh linting sabu-sabu dalam perut ikan pepes (Foto / Metro TV) HA diamankan bersama barang bukti tujuh linting sabu-sabu dalam perut ikan pepes (Foto / Metro TV)

SIDOARJO : Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo menggagalkan penyelundupan sabu yang dimasukkan dalam pepes ikan mujair, Jumat 19 Februari 2021. Upaya penyelundupan ini adalah kesekian kalinya, setelah sebelumnya penyelundupan dilakukan dengan media kerupuk hingga tahu goreng.  

Penyelundupan ini terbongkar setelah seorang pengunjung berinisial HA, memanfaatkan layanan penitipan barang drive thru. Saat itu, pria asal Surabaya ini diminta menunggu sampai barang selesai diperiksa petugas. HA mengaku sebagai keponakan HBR seorang tahanan kasus penyalahgunaan narkotika.

“Saat itu, HA menitipkan makanan dan obat-obatan untuk tahanan kami bernama HBR,” ujar Kepala Pengamanan Rutan Medaeng Deri Prihandoko.

Sesuai SOP yang berlaku, petugas rutan yang melayani penitipan barang memindahkan barang yang dititipkan ke kantong plastik transparan. Lalu, petugas melakukan penggeledahan makanan yang dititipkan yakni tujuh ekor ikan pepes mujair. Petugas yang saat itu berada di tempat pelayanan drive thru, langsung memeriksa makanan tersebut.

“HA ini menunjukkan gelagat yang mencurigakan saat kami memindahkan makanan ke dalam plastik, kami langsung ambil tindakan,” kata Deri.

Kecurigaan para petugas terbukti. Saat membuka perut ikan pertama, terdapat serbuk kristal putih yang dibungkus kertas. Benda tersebut dipilin sehingga mirip rokok lintingan. Di dalamnya terdapat serbuk kristal putih yang dibungkus plastik klip. Hal yang sama juga ditemukan saat petugas membedah ikan-ikan selanjutnya.

“Barang bukti belum ditimbang, tapi ada tujuh paket diduga sabu, enam dibungkus kertas, satu paket dibungkus plastik klip,” kata Kepala Rutan Medaeng, Wahyu Hendrajati.

Mengetahui hal tersebut, pihaknya lantas menghubungi pihak kepolisian untuk tindak lanjut. Barang bukti dan tersangka sudah diserahkan kepada Polsek Waru.
“Saat ini kami sedang melakukan interogasi dan mengamankan HBR di sel isolasi,” kata Hendrajati.

 


(ADI)