KPK Lakukan Penyidikan Perkara Pajak di KPP Pare Jawa Timur

 Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto / Istimewa) Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto / Istimewa)

JAKARTA : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan dugaan suap terkait pengurusan restitusi pajak proyek pembangunan jalan tol Solo Kertosono di kantor Pajak Pratama Pare, Jawa Timur. Proses penyidikan perkara ini pun telah dilakukan pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik, diantaranya pemeriksaan berbagai saksi yang dapat menerangkan dugaan perbuatan pidana dimaksud.

“Berdasarkan hasil penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis 4 Agustus 2022.

Dia memastikan, KPK tentu akan menyampaikan rilis resmi terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidananya termasuk pasal-pasal pidana yang disangkakan, saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan.

“KPK akan selalu menyampaikan perkembangan dari penyidikan perkara ini agar masyarakat juga dapat turut mengawasi,” kata Ali.

Baca juga : Bagi-bagi Uang Kasus Wali Kota Kediri, KPK Minta MA Periksa Hakim Dede


(ADI)

Berita Terkait