Waspada Gelombang Tinggi 21-22 Mei, Nelayan dan Kapal Hati-Hati

Ilustrasi Ilustrasi

JAKARTA: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada  21 - 22 Mei 2022.

Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Timur - Selatan dengan kecepatan angin berkisar 5 - 25 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur - Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5 - 20 knot.

"Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan utara Sabang, perairan selatan Banten, dan Laut Arafuru," kata Plt Deputi Klimatologi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Urip Haryoko dalam keterangannya Sabtu 21 Mei 2022.

BACA: Banjir Rob Rendam Ratusan Rumah Warga Pasuruan

Kondisi tersebut menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1.25 - 2.5 meter berpeluang terjadi di Selat Malaka, Laut Jawa bagian timur, Selat Makassar bagian selatan, Laut Bali, Selat Bali - Lombok - Alas bagian selatan, perairan selatan Bali - P. Sumba, Selat Sumba bagian barat, perairan P. Sawu, Laut Sawu, perairan Kupang - P. Rotte,  Samudra Hindia Selatan NTT.

Kemudian Laut Sumbawa, perairan Kep. Selayar - Kep. Sabalana, perairan Baubau - Wakatobi, Laut Flores, perairan Manui - Kendari, Teluk Tolo, perairan selatan Kep. Banggai - Kep. Sula, Laut Banda, perairan P. Buru - P. Ambon - P. Seram, Laut Seram, perairan Kep. Sermata - Kep. Tanimbar, perairan Kep. Kai - Kep. Aru, Laut Arafuru.

Kemudian, pada gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2.5 - 4.0 meter berpeluang terjadi di *perairan utara Sabang, perairan barat Aceh , perairan barat P. Simelue - Kep. Mentawai, perairan Bengkulu - barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten - Jawa Timur, Samudra Hindia Selatan Banten - NTB.

"Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran," ujarnya.

Untuk itu, BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti Perahu Nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 meter), Kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 meter), Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 meter), dan kapal ukuran besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 meter).

"Untuk masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," pungkasnya.


(TOM)

Berita Terkait