Pemotongan Bansos Pasuruan, Aktifis : Diduga Ada Keterlibatan Oknum Anggota DPR RI

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

PASURUAN : Penyidikan kasus pemotongan bantuan operasional ponpes dan madin oleh Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Jawa Timur menyisakan banyak tanya. Sejumlah aktifis anti korupsi, menilai bahwa 5 tersangka yang telah ditahan oleh kejaksaan bukanlah aktor sebenarnya. Mereka menduga ada keterlibatan anggota DPR RI dalam proses pencairan dana bantuan operasional ponpes dan madin tersebut.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh salah satu aktifis anti korupi, Muhamad Aris saat menyerahkan daftar nama sejumlah pondok pesantren dan madin yang menerima bantuan kepada Kasi Intel Kejari Pasuruan, Kamis 3 Juni 2021.  

Para aktifis anti korupsi menilai bahwa 5 tersangka yang telah ditahan oleh kejaksaan bukanlah aktor sebenarnya. Bahkan aktifis anti korupsi ini, menduga ada keterlibatan oknum anggota DPR RI dalam proses pencairan dana bantuan operasional ponpes dan madin tersebut.

"Sebab, dua tersangka yakni RH dan FQ merupakan staf dan relawan dari salah satu anggota DPR RI," terangnya.

Kasi Intel Kejari Pasuruan, Wahyu menjelaskan daftar nama sejumlah pondok pesantren dan madin di Kota Pasuruan yang menerima bop dari Kemenag RI tersebut diserahkan oleh para aktifis anti korupsi akan digunakan sebagai bahan tambahan untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.

"Nanti akan kami jadikan bahan penyelidikan lanjutan," terangnya.

Sementara itu, salah satu aktifis anti korupsi Muhamad Aris mengatakan akan terus mengawal kasus korupsi atau pemotongan dana bop ponpes dan madin yang mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan juta.

"Kami akan kawal siapa otak dari kasus korupsi bop ponpes dan madin tersebut," terangnya.

Sebelumnya, Kejari Kota Pasuruan menahan 5 tersangka kasus pemotongan bop ponpes dan madin yakni RH, FQ, AS, SK dan AW. Belakangan diketahui ternyata RH adalah salah satu staf anggota DPR RI dapil 2 Pasuruan-Probolinggo, serta FQ yang ternyata adalah relawan dari anggota DPR RI.

RH dan FQ diduga terlibat pemotongan bop madin sebesar Rp305 juta. Sementara SK,AS dan AW diduga terlibat pemotongan bop ponpes sebesar Rp110 juta. Diketahui, Kemenag RI mengucurkan anggaran sebesar Rp2,36 triliun untuk ponpes madin dan TPQ se indonesia untuk membantu biaya pengadaan listrik, APD santri serta handsanitizer, di tengah pendemi covid-19.


(ADI)