PASURUAN : Dugaan kredit fiktif yang dilakukan oknum pegawai Kantor Kemenag Kota Pasuruan diusut Kejari Kota Pasuruan. Petugas menggeledah salah satu kantor cabang bank milik Pemprov Jatim. Hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah dokumen sebagai barang bukti.
“Yang kami butuhkan salah satunya dokumen audit internal bank,” kata Kasi Intel Kejari Kota Pasuruan, Wahyu Susanto, Rabu 16 November 2022.
Selain itu lanjut Wahyu, timnya juga menyita beberapa dokumen lain, untuk menguatkan dugaan penyelewengan kredit yang dilakukan oknum Kemenag Kota Pasuruan. Sampai saat ini dokumen-dokumen yang diperlukannya, sudah cukup untuk menaikkan status menjadi tahap penyelidikan.
“Status perkaranya saat ini sudah tahap lidik,” ungkapnya.
baca juga : Sanca 4 Meter Teror Warga Desa Grobogan Jombang
Meskipun begitu, pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail terkait kontruksi perkara dugaan penyelewengan kredit di bank plat merah tersebut. Mulai dari modus dan dugaan kerugian negara. Namun ia memastikan jika terduga pelaku penyimpanga kredit itu merupakan oknum pegawai Kantor Kemenag Kota Pasuruan.
“Yang jelas pelakunya oknum pegawai Kantor Kemanag. Lebih lanjutnya kita infokan lagi,” pungkasnya.
(ADI)