Komnas PA: Ada yang Sengaja Datangkan Anak-Anak ke Demo Tolak Omnibus Law

Pelajar Diamankan DIduga Terlibat Rusuh Dalam Demo Pelajar Diamankan DIduga Terlibat Rusuh Dalam Demo

Jakarta: Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menyatakan adanya oknum yang sengaja mendatangkan anak-anak untuk mengikuti aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang terjadi belakangan ini. Menurutnya, hal ini merupakan salah satu bentuk dari eksploitasi politik terhadap anak.

"Tiba-tiba ada anak-anak yang berkumpul di Depok. Ada yang menunggu jemputan gitu dari Tegal misalnya, dari Cianjur. Nah, ini kan berarti fakta yang diorganisasi secara sengaja oleh elemen-elemen yang mengatasnamakan pro-demokrasi dan sebagainya," ucap Arist dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id yang bertajuk “Dalang Rusuh Demo Buruh, Siapa?” pada Minggu, 18 Oktober 2020.

Ia menjelaskan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Konvensi PBB tentang Hak Anak dengan tegas menolak eksploitasi anak. Siapa pun yang mengorganisasi, mendatangkan, menggerakkan, dan memanfaatkan anak-anak dalam kegiatan yang tidak ada tali-temalinya dengan hak anak, maka bisa dinyatakan sebagai eksploitasi politik.

Arist menegaskan, melibatkan anak dalam aksi unjuk rasa itu merupakan tindakan yang tidak patut. Oleh karena itu, sampai saat ini Komnas PA selalu menyerukan bahwa anak-anak harus dilindungi dari setiap kegiatan yang menjurus ke eksploitasi politik.

"Anak harus dilindungi dari kegiatan-kegiatan dan eksploitasi politik," sebutnya.

Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah. Sebagian demonstrasi yang diikuti pelajar ini berujung tindakan anarkistis.

Polri menyebut unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker), Selasa, 13 Oktober 2020, didominasi pelajar. Polisi mencatat ada 806 pelajar yang tertangkap mengikuti demo di DKI Jakarta dan sekitarnya.

"Mayoritas hanya ikut-ikutan tanpa mengetahui apa yang mereka perjuangkan," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Argo Yuwono, Rabu, 14 Oktober 2020.

Sebanyak 806 pelajar ini ditangkap Polda Metro Jaya bersama jajaran di wilayah. Polda menangkap 194 pelajar. Polres Jakarta Pusat menangkap 98 orang, Jakarta Selatan 80 orang, Jakarta Timur 62 orang, Jakarta Utara 70 orang, sedangkan Jakarta Barat 0.

Polres Kota Tangerang membekuk 48 pelajar, sedangkan Tangerang Selatan 44 orang. Sementara itu, 108 pelajar ditangkap di Kabupaten Bekasi, 47orang di Kota Bekasi, dan 55 orang di Depok.

Lihat: Anak-Anak Didatangkan Ikut Demo Tolak Ciptaker. Siapa Yang Atur?


(IDM)

Berita Terkait