JAKARTA : Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Kapolri dan Kapolres seluruh Indonesia ke Istana Negara, Jumat 14 Oktober 2022. Namun yang membuat heboh, pejabat utama korps berseragam cokelat itu dilarang bawa tongkat komando dan ajudan. Informasinya, mereka akan diberikan pengarahan langsung oleh Presiden.
Dalam telegram pemanggilan, pengarahan direncanakan pukul 14.00 WIB di Istana Negara, Jakarta Pusat. Telegram juga menyertakan syarat kedatangan para pejabat Polri ke Istana. Jajaran Polri dilarang memakai penutup kepala atau topi dinas dan tongkat komando.
Pejabat Polri yang dipanggil juga dilarang membawa ADC (ajudan) dan handphone. Mereka hanya diperkenankan membawa buku dan pulpen. “Untuk Pati bintang dua ke bawah disiapkan kendaraan bus dengan titik kumpul di PTIK pukul 10.00 WIB," bunyi telegram tersebut.
baca juga : Ditetapkan Tersangka KDRT, Rizky Billar Ditahan
Peserta yang hadir pun diminta melakukan tes PCR terlebih dahulu yang difasilitasi Pusdokes Polri. Para Polisi yang hadir juga akan salat Jumat di Gedung Krida Bhakti, Sekretariat Negara.
(ADI)