PASURUAN: Tiga dari tujuh orang komplotan begal sadis asal Paserpan, Kabupaten Pasuruan berhasil diringkus. Dua diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan setelah menyerang petugas dengan melampar bondet (bom ikan) saat penyergapan.
Tiga tersangka begal atau pencurian dengan kekerasan (curas) yang diringkus adalah Saiful, Salam dan Rio Setiawan. Ketiganya warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
“Saiful sempat melawan anggota saat mau ditangkap dengan melempar bondet. Tidak hanya itu, pelaku juga mencoba menyerang menggunakan clurit,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, Selasa 12 April 2022.
BACA: Sebelum Tewas, Mahasiswa Kedoteran Brawijaya Bersama Pacar
Dijelaskan AKP Adhi, komplotan begal sadis ini sudah beraksi di 26 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan tak segan-segan melukai korbannya.
“Komplotan ini beraksi di dua puluh enam lokasi. Dalam melancarkan aksinya selalu membawah sajam dan bondet. Ada tujuh orang dalam komplotan ini, tiga kita tangkap, empat pelaku masih dalam pengejaran,” imbuhnya.
Ketiga pelaku ini juga merupakan residivis tindak pencurian motor. Termasuk tersangka Saiful yang sudah empat kali tertangkap. Sedangkan dua tersangka lainnya sudah tertangkap dua kali.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
(TOM)