TULUNGAGUNG: Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung menyebut pelaku usaha mikro di wilayahnya mencapai 139.386. Namun, sebagian besar pelaku usaha mikro belum mengantongi nomor induk berusaha (NIB).
"Baru 5.931 yang memiliki NIB dan 133.455 belum memiliki NIB," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung, Slamet Sunarto, dilansir dari Antara, Minggu, 12 Juni 2022.
Slamet menjelaskan, memiliki NIB banyak keuntungan bagi pelaku usaha mikro. Sebab, pelaku usaha mikro akan diprioritaskan saat ada program atau bantuan dari pemerintah.
"Jika nanti ada program pengembangan usaha dari pemerintah, bisa dimungkinkan untuk mendapatkannya. Selain itu, dengan NIB memudahkan untuk melakukan pemetaan sentra-sentra UM di Tulungagung," jelas dia.
BACA: Ingin Dapat Banyak Bantuan, Pelaku UMKM Didorong Daftarkan Izin Usaha
Total modal ratusan ribu pelaku usaha mikro tersebut mencapai Rp222 miliar dengan perputaran uang mencapai Rp407 miliar. Ini membuktikan usaha mikro di Tulungagung memiliki potensi yang besar.
Menurut dia, usaha mikro merupakan usaha yang paling tangguh menghadapi krisis. Ini terbukti saat pandemi covid-19 banyak usaha yang terpaksa gulung tikar, namun usaha mikro bisa bertahan. Usaha mikro justru berkembang dengan melakukan inovasi.
"Ketika pandemi lalu, pelaku usaha mikro memaksimalkan pemasarannya melalui online di beberapa platform media sosial dan itu berjalan efektif. Bahkan pada saat pandemi jumlah pelaku usaha mikro semakin bertambah," ujar Slamet.
(UWA)