SURABAYA : Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jatim merespon penyeberangan perahu lintas kabupaten di sungai Bengawan Solo dari Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban menuju Desa Semambung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro. Dishub Jatim menegaskan sama sekali tidak pernah mengeluarkan izin trayek pada lintasan tersebut.
“Kami beberapa kali melakukan penertiban. Namun warga tetap mengoperasikan perahu tersebut. Kami tidak pernah mengeluarkan izin trayek pada lintasan penyeberangan sungai antardaerah itu,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim, Nyono, Kamis 4 November 2021.
Nyono mengatakan warga tetap saja mengoperasikan perahu dengan alasan untuk mencari penghasilan. “Warga tetap bandel mengoperasikan karena alasan perut, padahal dari sisi keamanan operasional perahu penyeberangan tersebut tidak layak,” ujarnya.
Baca Juga : Pencarian Korban Perahu Terbalik di Bojonegoro Dilanjutkan, 7 Orang Masih Hilang
Aspek keamanan dimaksud Nyono baik dari sisi dermaga, perahu, hingga nahkoda maupun ABK yang tidak memiliki sertifikasi. Karena alasan tersebut, Dishub Jatim maupun Kementerian Perhubungan yang berwenang dalam urusan keselamatan penyeberangan tidak pernah mengeluarkan izin trayek lintasan penyeberangan sungai tersebut.
Diberitakan sebelumnya, perahu penyeberangan dari Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban menuju Desa Semambung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro yang dikemudikan Kasiyan terbalik akibat derasnya arus sungai Bengawan Solo pada Rabu 3 November 2021.
Data kantor SAR Surabaya hingga Rabu sore, 10 penumpang selamat dan 7 lainnya masih dalam pencarian. Pencarian dihentikan sementara sejak Rabu pukul 17.00 WIB karena derasnya arus sungai dan terbatasnya jarak pandang.
(ADI)