TRENGGALEK: Sejumlah seniman yang tergabung dalam Pekerja Seni Nusantara akhirnya melaporkan seorang kepala desa ke Polres Trenggalek, Jawa Timur, Kamis 29 Juli 2021.
Kepala Desa Depok, Kecamatan Panggul, Bayu Indra Nurdiansyah ini dipolisikan terkait dugaan ujaran kebencian yang ditulis melalui akun facebook pribadi.
Dalam pengaduan ini, sejumlah perwakilan pekerja seni nusantara sempat menjalani pemeriksaan awal di Unit Tindak Pidana Khusus Polres Trenggalek.
BACA: Gara-gara Unggahan Medsos, Kades di Trenggalek Digeruduk Seniman
"Tulisan di akun facebook tersebut sangat tidak pantas. Sudah mengarah penghinaan terhadap pekerja seni. terlebih dalam tulisan tersebut menyebut alat kelamin perempuan, " Harbaktian, pendamping pekerja seni.
Sebelumnya, Kades Bayu Indra menuliskan status di akun facebook pribadinya. Dalam tulisan itu ia mengkritik para pekerja seni yang mengeluh akibat penerapan PPKM Darurat. Namun dalam tulisannya menggunakan kata-kata kasar sehingga dinilai menghina para pekerja seni.
Masalah ini sempat di mediasi Bupati Trenggalek di Pendapa Manggala Praja Nugraha dan berujung permintaan maaf. Namun pekerja seni tetap membawa kasus ini ke ranah hukum.
(TOM)