BLITAR : Dua orang warga di Kabupaten Blitar tewas setelah melakukan pesta minuman keras (miras) oplosan. Petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, termasuk penyelidiki dari mana asal minuman keras yang dikonsumsi korban.
Dua orang warga yaitu SR warga Desa Purworjo, Kecamatan Sanan Kulon Kabupaten Blitar dan GD Warga Jatilengger, Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar meninggal dunia setelah melakukan pesta minuman keras oplosan pada saat pandemi. Sebelum meninggal dunia, kedua korban menjalani perawatan di RS Mardiwaluyo, Kota Blitar sejak Senin dini hari 6 Juli 2020.
"Namun pada Senin malam korban dinyatakan meninggal dunia," ungkap Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Ipda Ahmad Rokhan.
Rokhan seluruh korban mengeluhkan sesak napas dan panas di bagian dada setelah meminum beberapa botol minuman keras oplosan yang diminum di acara hajatan korban, di Kelurahan Blitar, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
"Kami masih melakukan otopsi jenazah korban serta memeriksa beberapa saksi termasuk menyelidiki dari mana asal minuman keras yang diminum oleh korban," terangnya.
(ADI)