KEDIRI : Dua pengedar bubuk petasan di Kediri diringkus polisi. Mereka adalah FGA (19) asal Desa Bakalan, Kecamatan Grogol dan MS (23) warga Desa Selodono, Kecamatan Ringinrejo, Kediri. Dari penangkapan keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 kilogram bubuk mercon.
“Awalnya kita mengamankan FGA. Saat itu dia sedang menunggu pembeli serbuk mercon,” kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Kediri, Ipda Dandy Fitra, Minggu 5 Maret 2023.
Dari pengakuan FGA, serbuk mercon ini ia racik sendiri dan diperjualbelikan. Selain mengamankan FGA, petugas juga mengamankan barang bukti seberat 1 kilogram serbuk mercon yang disimpan di kantong plastik.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah FGA dan ditemukan barang bukti 10 biji sumbu petasan, 4 longsongan kertas 1 toples berisi 250 gram serbuk petasan, 500 gram potasium, 500 gram KNO, 250 gram karbit, 50 gram booster klengkeng, 500 gram KCl, 500 gram sulfur/belerang, 1 kantong plastik Arang.
“Rencananya serbuk ini dipersiapkan dan dibunyikan pada bulan ramadhan,” tutur Ipda Dandy.
baca juga : Ribuan Warga Berebut Gunungan Durian di Jombang, 3 Pingsan
Setalah dilakukan pengembangan terkait kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan MS. “Di rumah MS ini, kita mendapatkan barang bukti 2 kantong plastik warna masing-masing berisi 1 kilogram serbuk petasan. Untuk saat ini kedua terduga pelaku masih dimintai keterangan,” terangnya.
Dandy mengungkapkan, kepada masyarakat Kabupaten Kediri diimbau untuk tidak menyalakan petasan yang menimbulkan bahaya orang lain dan diri sendiri. “Kami mengimbau kepada masyarakat jangan sampai memperjualbelikan serbuk dan membunyikan petasan karena sangat bahaya,” pungkasnya.
(ADI)