Cegah Kasus Mafia Tanah, Polda Jatim Gandeng REI

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bertemu dengan DPD REI Jatim (Foto / Clicks.id) Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bertemu dengan DPD REI Jatim (Foto / Clicks.id)

SURABAYA : Mencegah kasus mafia tanah Polda Jatim menjalin koordinasi dengan  Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur. Pertemuan itu dimpimpin Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta.

"Kami mendukung sepenuhnya apa yang dikerjakan oleh REI Jatim terkait dengan pengembangan Property perumahan di wilayah Jatim," ungkap Kapolda.

Selain itu, Nico mengingatkan agar DPD REI dalam mengembangkan propertynya jangan sampai terjebak dengan permainan mafia tanah. Apabila dalam pelaksanaan menemukan mafia tanah, dapat langsung melaporkan ke satgas Mafia tanah Polda Jatim.

"Kami berkomitmen menyikat pelaku mafia tanah yang meresahkan di Jatim," terangnya.

Sementara itu ketua DPD REI Jawa Timur menyatakan, bahwa komisariat DPD REI Jatim terbagi beberapa wilayah diantaranya, Banyuwangi, Jember, Sidoarjo, Malang, Madura, Jombang, Kediri dan Madiun.

Di masa pandemi covid-19, pengembangan properti khususnya perumahan sangat terdampak. Namun, Pemerintah pusat telah memberikan stimulus dengan memberikan DP 0?. Sehingga dapat meringankan sedikit beban konsumen.

"Di masa pandemi Covid-19 saat ini, memang berdampak pada pengembangan Property khususnya perumahan. Namun, ada stimulus dari Pemerintah untuk memberikan DP 0? bagi konsumen, sehingga bisa meringankan," jelasnya.

Selain itu, DPD REI Jatim berharap bisa koordinasi serta bersinergi dengan Polda Jatim untuk mengamankan aset-aset REI.

"Selain itu, perlu juga melakukan koordinasi terkait dengan kebijakan hukum," harapnya.


(ADI)