MOJOKERTO : Satreskrim Polres Mojokerto menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terapis Mojokerto, Rabu 10 Maret 2021. Tersangka Mohammad Irwanto alias Wanto (24) warga Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang memeragakan 30 adegan pembunuhan.
Rekonstruksi dilakukan di panti pijat yang terletak di Jalan Raya Mlirip, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Dengan menggunakan kursi roda, Wanto memperagakan saat tersangka mulai datang hingga melakukan aksi pembunuhan terhadap korban, Ambarwati alias Santi (35).
Dari rekonstriksi itu terungkap, pembunuhan dilakukan saat korban dan tersangka berhubungan badan hingga dua kali. Saat posisi korban nungging dan tersangka ada berada di belakang, tersangka langsung menusuk pinggul korban sebelah kiri menggunakan senjata tajam (sajam) jenis bendo yang dibawa oleh tersangka dari rumah.
"Sajam itu nampaknya sudah dipersiapkan tersangka dan diletakkan di bawah bantal," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Deddy Supriyadi.
Setelah menikam korban, tersangka mendorongnya hingga terjatuh ke lantai dengan posisi terlentang. Dalam kondisi tersebut tersangka kembali menusuk leher korban di sebelah kiri.
Deddy mengatakan sebenarnya ada 30 adegan. Adegan yang krusial terjadinya aksi pembunuhan tersebut terjadi pada adegan ke 15 hingga 23. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tersangka memperagakan sebanyak 22 adegan.
“Di TKP ada 22 adegan dan di luar TKP, mulai tersangka di rumah hingga keberangkatan ada 8 adegan," ujarnya.
Dia menambahkan rekontruksi kasus pembunuhan yang terjadi pada tanggal 4 Februari 2021 tersebut bertujuan untuk memberikan diskripsi tentang terjadi tindak pidana terjadi pembunuhan tersebut.
Sebelumnya, seorang terapis perempuan ditemukan tewas bersimbah darah di dalam sebuah panti pijat yang terletak di Jalan Raya Mlirip, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Saat ditemukan, korban Ambarwati alias Santi (35) dalam keadaan setengah telanjang dengan posisi tengkurap.
Tak hanya menganiaya warga Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, pelaku juga menganiaya Tarik (48) tahun warga Dusun Kwangen, Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto yang saat kejadian mengantar makan siang untuk korban.
(ADI)