JOMBANG: Kericuhan mewarnai aksi unjuk rasa mahasiswa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jalan Gus Dur, depan Universitas Darul Ulum, Jombang, Jawa Timur, Kamis 15 Oktober 2020.
Kericuhan terjadi saat para mahasiswa membakar ban di tengah jalan. Akibatnya seorang mahasiswa sempat ditangkap petugas kepolisan dan dibawa ke Mapolres Jombang.
Polisi yang awalnya membiarkan aksi ini langsung bertindak tegas dengan melakukan pembubaran paksa karena berada di tengah jalan sambil membakar ban bekas.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa ini menolak UU Cipta Kerja. Mahasiswa menyebut omnibus law tidak berpihak kepada buruh dan hanya berpihak pada pengusaha.
(TOM)