Bangun Desa Ramah Perempuan, Menteri PDTT Gandeng Muslimat

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (kiri) dan Ketum PP Muslimat sekaligus Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (kanan). (Foto: Ist) Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (kiri) dan Ketum PP Muslimat sekaligus Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (kanan). (Foto: Ist)

MALANG: Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengajak Muslimat NU untuk ikut membangun desa yang ramah perempuan.  

Ajakan itu disampaikan Abdul Halim Iskandar saat menjadi pembicara dalam Rakernas dan Mukernas Muslimat NU di Malang, Jawa Timur, Jumat, 30 Oktober 2020.

"Tidak ada pilihan lain bagi Kemendes PDTT dalam upaya percepatan mewujudkan apa yang menjadi program pembangunannya kecuali harus bersinergi dengan Muslimat," kata menteri yang akrab dipanggil Gus Halim ini.

Gus Halim menjelaskan, kementeriannya berkomitmen mewujudkan program pembangunan desa ramah perempuan. Untuk itu, Muslimat NU sebagai organisasi perempuan yang sangat besar dan anggotanya tersebar ke pelosok desa sangat cocok untuk bersinergi membangun desa ramah perempuan.

Persoalan yang dihadapi perempuan saat ini kata Gus Halim masih sangat kompleks termasuk di desa. Berdasarkan data BPS tahun 2019, kesempatan melanjutkan pendidikan SMA sederajat masih didominasi perempuan mencapai 86,6 persen sedangkan laki-laki hanya 82,3 persen.

Namun, angka tersebut tidak sebanding di dunia kerja. Proporsi jabatan manager untuk perempuan jauh lebih rendah, yaitu 30,6 persen, sedangkan laki-laki 69,3 persen.
 
Masalah kekerasan seksual yang dialami perempuan muda juga relatif tinggi, meskipun angka di desa tidak setinggi yang terjadi di kota. Namun, kata dia, kekerasan seksual di desa cenderung pada pemerkosaan alias seksual kontak yang mencapai 10,7 persen.

"Ini dibutuhkan kebijakan represif kepada pelaku dan kebijakan rehabilitatif bagi korban," imbuhnya.

Mengacu pada fakta-fakta di atas diperlukan kebijakan maupun konsep pembangunan yang ramah perempuan. Pada 2021 penggunaan dana desa mengacu pada Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang didalamnya terdapat poin desa berkesetaraan gender atau ramah perempuan.

Gus Halim berharap Muslimat NU turut terlibat membantu program-program Kemendes PDTT, khususnya untuk program desa ramah perempuan.

Ada beberapa indikator yang ditetapkan Kemendes PDTT terkait desa ramah perempuan, diantaranya mendukung pemberdayaan perempuan minimal 30 persen, pelajar perempuan SMA sederajat mencapai 100 persen, anggota BPD dan yang hadir Musdessus minimal 30 persen.

"Usia kawin harus di atas umur 18 tahun dan perempuan melahirkan di umur 15 hingga 19 tahun harus 0 persen," katanya.

 


(TOM)