Aksi protes warga itu dilakukan dengan memblokade jalan masuk ke TPA yang melintasi desa mereka. Mereka duduk di tengah jalan sehingga puluhan truk pengangkut sampah Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Mojokerto tak bisa melintas.
Selain memprotes bau tak sedap akibat aktivitas pembuangan sampah di TPA tersebut, warga juga merasa tak dilibatkan dalam aktvitas pembangunan TPA tersebut.
"Warga menolak karena pada awal pembangunan tidak ada sosialisasi dan tidak ada pemberitahuan ke warga," ujar Mukhlason, perwakilan warga, Minggu 24 Januari 2021.
Menanggapi aksi penolakan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Mojokerto Didik Khusnul Yakin mengatakan akan menampung keluhan warga tersebut. Dia memastikan aktivitas TPA tidak menganggu permukiman warga.
"Kita punya cara bagaimana supaya sampah diolah tidak dekat dengan mereka," ujarnya.
(ADI)