BANGKALAN: Tiga orang emak-emak dari kabupaten Bangkalan, Madura, tega mencuri uang milik nenek penjual kacang rebus hingga puluhan juta rupiah. Ketiganya diringkus polisi usai mendapat laporan dari cucu korban.
"Tiga pelaku sudah ditangkap di rumahnya masing-masing dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono,
Dijelaskan AKBP Wiwit, modus yang dilakukan para tersangka dengan cara mendatangi rumah korban dengan alasan ingin membeli kacang. Agar korban tidak sadar saat menjadi mangsa mereka, seorang tersangka mengajak korban untuk mengobrol.
"Sementara dua tersangka lain, ada yang berperan sebagai eksekutor pencurian dan satu orang berjaga di atas motor, " jelasnya.
BACA: Modus Jasa Angkut, Pria di Probolinggo Kuras Isi Rumah
Setelah berhasil mencuri uang korban, para tersangka langsung pergi. Korban baru sadar setelah memeriksa uang miliknya. Kemudian meminta cucunya untuk melapor. Tak berselang lama, ketiga tersangka diamankan pihak kepolisian.
Menurut pengakuan korban, uang yang dicuri sebanyak Rp 50 juta. Sementara uang yang diamankan polisi dari para tersangka hanya sejumlah Rp 11 juta.
"Kita masih lakukan proses penyelidikan lebih lanjut, " ujarnya.
(TOM)