JAKARTA : Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pemerintah sedang mengkaji apakah mudik lebaran tahun ini diperbolehkan. Hal itu, terkait dengan penurunan kasus Covid-19 di Indonesia.
"Soal kebijakan mudik lebaran tahun 2022, masih dikaji secara komprehensif,” kata Menko Luhut, melalui Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Jodi Mahardi, Rabu 23 Maret 2022.
Menurut dia, menurunnya angka penularan Covid-19 di Indonesia menjadi angin segar untuk mempertimbangkan apakah mudik lebaran tahun ini diperbolehkan. Jodi menjelaskan, sebagai bahan kajian, pemerintah tetap memperhatikan kepatuhan masyarakat dalam pengetatan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Selain itu, pemerintah juga meminta masukan dan koordinasi lintas lembaga dan kementerian terkait. Jadi masih kami bahas,” ujar Jodi.
Baca juga : BMKG Prakirakan Potensi Hujan di Sebagian Kota Besar Indonesia
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, mengatakan menunggu arahan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, dalam penyusunan sejumlah regulasi dan aturan terkait mudik.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan pemerintah belum membahas soal penerapan apakah mudik Lebaran 2022 diperbolehkan ataukah tidak.
Namun menurutnya, pemerintah membuka peluang larangan mudik Lebaran tidak diberlakukan pada tahun ini. Ia mengatakan, pelaksanaan mudik akan mensyaratkan masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dan vaksin booster.
"Belum (pembicaraan soal larangan mudik), Insya Allah mudik boleh, Insya Allah, minimal kita rapikan saja aturannya nanti," kata Menko PMK Muhadjir.
(ADI)